Monday, January 29, 2018

Polri Hentikan Kasus Ahok Soal Penistaan Agama





Mabes Polri telah menghentikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan dari anggota Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Hasan dengan nomor laporan LP/1232/XII/2016/Bareskrim.

"Iya benar, kami hentikan penyelidikan laporan itu," kata Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/1).

Alasan penghentian kasus tersebut oleh pihaknya yang telah dilaporkan oleh Habib Novel pada 14 Desember 2016 lalu. Menurutnya, kasus tersebut tak mengandung unsur pidana.

 "Pernyataan di persidangan merupakan hak terdakwa yang dijamin KUHAP, sepanjang di persidangan tidak ada teguran hakim maka tidak dapat disebut tindak pidana," ujarnya.

Dalam kasus itu sendiri, Dady mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses atau tahap penyelidikan dan memang belum sampai tahap penyidikan.

"Itu bukan penyidikan, tahapnya masih penyelidikan," tandasnya.


Sebelumnya, dalam dokumen yang diterima Merdeka.com yang beredar disebutkan bahwa objek perkara dalam laporan ialah terkait pernyataan yang disampaikan Ahok saat membacakan eksepsi selaku terdakwa kasus penistaan agama dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016 silam.


Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa penyelidik menghentikan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Ahok tersebut setelah melakukan pemeriksaan saksi dan digital forensik, serta melangsungkan gelar perkara pada 6 September 2017.

Dalam gelar perkara disimpulkan bahwa ucapan Ahok adalah dalam eksepsi, sehingga sah untuk menyampaikan kalimat pembelaan. Selain itu juga disimpulkan bahwa pernyataan Ahok tidak dapat disebut tindak pidana karena pernyataan berupa eksepsi di dalam persidangan merupakan hak terdakwa yang dijamin oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sepanjang disampaikan dalam persidangan dan tidak ada teguran dari hakim.

1 comment:

  1. SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2018 , SEMAKIN SUKSES DAN MUDAH REJEKI

    Proses transaski yang SUPER CEPAT dengan dilayani cs kami yang ramah siap membantu anda selama 24 jam nonstops

    Permainan 100% fair play ( Player vs Player ) No Bot & Admin !!!

    Agen Domino99 | BandarQ | Bandar Poker | Poker Online Terbaik dan Terpercaya Di Indonesia

    * Minimal Deposit 20.000
    * Minimal Withdraw 40.000

    * Bonus Referral 20% Seumur Hidup
    * Bonus Turnover 0.5% Setiap Hari jam 1 Siang

    Contact Us :
    BB : 2BE326CC
    Telp : +85512804273

    ReplyDelete